BONSERNEWS.com - Keputusan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menghentikan kompetisi Liga 2 dan Liga 3 musim 2022-2023 berbuntut panjang.
Asosiasi Pemain Profesional Dunia (FIFPro) mendesak FIFA dan AFC melakukan intervensi terkait keputusan PSSI menyetop Liga 2 dan Liga 3.
"FIFA dan AFC harus turun tangan, sebagaimana keputusan buruk ini memberikan dampak serius bagi kehidupan dan karir 700 pesepakbola profesional di Indonesia yang memiliki kontrak dengan klub Liga 2," kata Wakil Sekretaris Jenderal FIFPro, Simon Colosimo dalam keterangannya, Kamis, 26 Januari 2023.
Menurut FIFPro, PSSI sejatinya sudah menjanjikan akan kembali menggulirkan Liga 2 dan Liga 3 musim 2022-2023 mulai 14 Januari 2023 setelah dihentikan sementara akibat Tragedi Kanjuruhan, Malang.
Baca Juga: Liga 2 Dihentikan Saat FC Bekasi City Sedang Onfire, Atta Halilintar Beri Sinyal 'Kapok'
Namun, pada 13 Januari, PSSI tiba-tiba menyampaikan bahwa Liga 2 akan dibatalkan sampai waktu yang belum ditentukan. Keputusan itu diambil dalam rapat Komite Eksekutif (Exco).
FIFPro juga menyoroti keputusan PSSI yang meniadakan degradasi di Liga 1. Hal ini, lanjut FIFPro, tidak sejalan dengan struktur FIFA
"FIFPro mendesak FIFA dan AFC untuk turun tangan dalam situasi ini dan mencari solusi yang tepat bersama PSSI dan asosiasi pemain APPI untuk memastikan Liga 2 dapat dilanjutkan," pungkasnya.
Diketahui, PSSI memutuskan menghentikan Liga 2 dan Liga 3 melalui rapat Exco PSSI di GBK Arena, Kamis, 12 Januari 2023.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, dikutip dari laman resmi PSSI, membeberkan 3 alasan kenapa keputusan kontroversial keluar. Ketiga alasan tadi adalah ;
1. Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan. Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.
2. Rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.
3. Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan. []
Artikel Terkait
Jadwal Indosiar Hari Ini Senin 3 Oktober 2022, Ada Panggilan, D'Academy 5, Mr. Vampire III, Liga 2
PSSI Hentikan Liga 2 2022-2023, Atta Halilintar: Sekian dan Terima Kasih Sepakbola, Kapok!
Buat Gaduh, PSSI dan PT LIB Hentikan Liga 2 dan Liga 3
Menang Telak dari PSM Makkasar, Persija Puncaki Liga 1
Live Streaming PSS Sleman vs Arema FC BRI Liga 1 2022/2023, Cek Link Resmi Legal di Indosiar dan Vidio!