BONSERNEWS.com - Artikel ini akan menghitung UMR 2023 terbaru di berbagai wilayah di Indonesia berdasarkan aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI mengenai penetapan UMP 2023, Salah satunya terkait UMR Jakarta 2023 yang mengalami kenaikan.
Berapakah UMR Jakarta sekarang? Apakah naik dan masih tertinggi?
Seluruh wilayah Jakarta menetapkan aturan UMR terbaru mengacu pada kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,6 persen. Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2023.
Baca Juga: Bocoran UMK atau UMR Kota Surabaya 2023 Terbaru, Usai Kenaikan UMP Jawa Timur Sebesar 7,86 Persen
Kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 ini sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur penetapan upah minimum termasuk UMR 2023.
Adapun penghitungan UMR 2023 mengacu pada rumus yang telah ditetapkan pada Permenaker terbaru itu, dan hal ini berlaku juga pada penetapan UMP DKI Jakarta 2023.
Baca Juga: Bikin Merinding! Beginilah Cerita Mistis Jembatan Cirahong Ciamis-Tasikmalaya
Rumus Penghitungan Upah Minimum 2023
Rumus Penghitungan UMP 2023 menggunakan formula upah minimum tahun berjalan atau 2022 ditambah penyesuaian nilai upah minimum yang dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan atau 2022 ini.
Artikel Terkait
URK TE 1995 Pecahan 850.000 Jadi Rupiah Terbesar yang Pernah Dikeluarkan BI
Saham Tesla Senilai Hampir 4 Miliar Dolar AS Dijual oleh Elon Musk
Melihat Kembali Profil Para Pahlawan Nasional di Mata Uang Rupiah Keluaran Terbaru
Ternyata Ini Alasan Mata Uang Rupiah Memiliki Gambar Tokoh Pahlawan Nasional
Nilai Tukar Dolar Merosot Terhadap Beberapa Mata Uang Karena Inflasi AS Melambat
Crypto: Mengenal Uang Kripto Pengertian, Cara Kerja dan Jenisnya
Harga Emas Pegadaian: Antam Logam Mulia Sedang Anjlok
UMK Bekasi 2023 Naik Berapa Persen? Ternyata Lebih Tinggi dari Jakarta
Bocoran UMK atau UMR Kota Surabaya 2023 Terbaru, Usai Kenaikan UMP Jawa Timur Sebesar 7,86 Persen