Kasus Putri Candrawathi & Sambo, Novel Baswedan Kecewa Berat

- Jumat, 30 September 2022 | 00:21 WIB
Kasus Putri Candrawathi & Sambo, Novel Baswedan Kecewa Berat.  (BONSERNEWS.com/TENTANGKITA.com)
Kasus Putri Candrawathi & Sambo, Novel Baswedan Kecewa Berat. (BONSERNEWS.com/TENTANGKITA.com)

BONSERNEWS.com - Kesediaan Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK, dan Rasamala Aritonang, mantan penyidik KPK, menjadi pengacara tersangka Putri Candrawathi dan Febri Diansyah memunculkan pro dan kontra. 

Lantas apa kata Febri Diansyah dan pandangan koleganya di KPK, Novel Baswedan, tentang keikutsertaan mantan orang Komisi pemberantasan Korupsi sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo?

Ferdi Diansyah menjelaskan bahwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sebagai kasus yang sulit untuk ditangani. 

Baca Juga: Heboh! Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Netizen: Kontrak Habis?

Namun demikian, hal itu tidak menyebabkan Febri menolak tawaran untuk menjadi pengacara Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah," terang Febri, di Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: Rasyiqa Rilis I’ve Had Enough, Sebuah Pengingat Akan Jebakan Friendzone

Sementara itu, Novel Baswedan menyayangkan keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Melalui akun Twitternya, @nazaqistsha, Novel sebagai teman mengaku kecewa dengan keputusan koleganya itu. 

"Sbg teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS. Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk mematiskan semua pihak yang menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi."

Demikian kicauan Novel Baswedan pada Rabu malam, 28 September 2022. 

Kejaksaan Agung (Kejakgung) memastikan sudah menyiapkan upaya hukum lanjutan terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.[]

 

Editor: Shifa Aulia

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPR Minta KWP Award Dilakukan Terus Menerus

Senin, 2 Oktober 2023 | 17:20 WIB

Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Senin, 2 Oktober 2023 | 09:51 WIB

PSI Secara De Facto Telah Gabung ke Koalisi Prabowo

Sabtu, 30 September 2023 | 08:28 WIB
X