BONSERNEWS.com - Setelah resmi menolak banding Ferdy Sambo, Mabes Polri terus merampungkan proses administrasi yang berkaitan dengan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan mengatakan keputusan pemecatan Ferdy masih masih diproses divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
Sebagaiman aturan yang ada, SDM Polri punya waktu tiga hingga lima hari kerja untuk merampungkan seluruh administrasi pemecatan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Isi Pesan Ferdy Sambo Dibalik Jeruji
"Untuk administrasinya masih diproses. Administrasinya untuk pemecatan," ujar Dedi, Kamis (22/9/2022).
Akan diserahkan ke Setneg
Setelah Polri menyelesaikan pemberkasan PTDH Sambo, nantinya dokumen tersebut diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg).
Selanjutnya akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Sambo.
"Habis dari SDM nanti ditujukan ke Setneg. Setneg langsung dapat Keppresnya dan Keppresnya kita serahkan ke pelanggarnya," tukasnya.
Baca Juga: Tok! Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri
Sebelumnya, majelis sidang banding etik Polri memutuskan menolak permohonan banding terkait purtusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo.
Sidang banding yang berlangsung hari Senin (19/9) ini dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri.
"Menolak permohonan banding pemohon banding," kata pimpinan sidang komisi banding Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Senin (19/9).
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Diduga Pakai Nama Ajudan untuk Buka Rekening Bank, Kenapa?
Artikel Terkait
Heboh Jefri Nichol Sebut Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diduga Bikin Keributan di Klub Malam
Ternyata Anak Ferdy Sambo Tidak Bikin Keributan di Klub Malam, Begini Klarifikasi Terbaru dari Jefri Nichol
Merinding! Heboh Wanita Ngaku Mantan ART Bongkar Ada Patung Manusia di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Susi ART Ferdy Sambo Disebut Jadi Saksi Utama yang Dengar Putri Candrawathi Menangis di Kamar Saat di Magelang
Terduga Mantan ART Sebut Ferdy Sambo Simpan Patung dari Mayat Manusia di Ruang Rahasia, Begini Tanggapan Polri
Hacker Bjorka Mulai Sentil Kasus Ferdy Sambo, Begini Isi Tweetnya