Bagaimana Nasib Ferdy Sambo Setelah Kalah Banding? Begini Penjelasan Mabes Polri

- Kamis, 22 September 2022 | 13:34 WIB
Ferdy Sambo Dipecat dengan tidak Hormat, Tanda Bintang Jendralnya dicopot langsung oleh Presiden Jokowi (Bonsernews.com/Dok Kapolri)
Ferdy Sambo Dipecat dengan tidak Hormat, Tanda Bintang Jendralnya dicopot langsung oleh Presiden Jokowi (Bonsernews.com/Dok Kapolri)

BONSERNEWS.com - Setelah resmi menolak banding Ferdy Sambo, Mabes Polri terus merampungkan proses administrasi yang berkaitan dengan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan mengatakan keputusan pemecatan Ferdy masih masih diproses divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Sebagaiman aturan yang ada, SDM Polri punya waktu tiga hingga lima hari kerja untuk merampungkan seluruh administrasi pemecatan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Isi Pesan Ferdy Sambo Dibalik Jeruji

"Untuk administrasinya masih diproses. Administrasinya untuk pemecatan," ujar Dedi, Kamis (22/9/2022).

Akan diserahkan ke Setneg

Setelah Polri menyelesaikan pemberkasan PTDH Sambo, nantinya dokumen tersebut diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg).

Selanjutnya akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Sambo.

"Habis dari SDM nanti ditujukan ke Setneg. Setneg langsung dapat Keppresnya dan Keppresnya kita serahkan ke pelanggarnya," tukasnya.

Baca Juga: Tok! Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri

Sebelumnya, majelis sidang banding etik Polri memutuskan menolak permohonan banding terkait purtusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo.

Sidang banding yang berlangsung hari Senin (19/9) ini dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri.

"Menolak permohonan banding pemohon banding," kata pimpinan sidang komisi banding Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Senin (19/9).

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Diduga Pakai Nama Ajudan untuk Buka Rekening Bank, Kenapa?

Halaman:

Editor: Ramdha Mawaddha

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ajukan Kasasi, Marsem Berharap MA Tegakkan Keadilan

Senin, 11 September 2023 | 21:51 WIB

KPK Besok Panggil Cak Imin Jadi Saksi

Rabu, 6 September 2023 | 10:51 WIB
X