BONSERNEWS.com – Meneruskan tahapan Pemilu 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, menggelar rapat pleno terbuka di Aula Kelurahan Cempaka Putih, pada Kamis, 30 Maret 2023.
Rapat tersebut terkait dengan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan pada Pemilu 2024.
Semua partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 diundang ke rapat pleno tersebut, tetapi hanya 11 wakil parpol yang hadir.
Baca Juga: Ide Bikin Takjil Hari Ini! Resep Pangsit Perahu Isi Sosis dan Wortel, Bahannya Mudah Didapat
Rapat dimulai pukul 13.30 dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.
Sambutan pertama disampaikan oleh Sekretaris Kelurahan Cempaka Putih, H. Ahmad Qurtubi, SIP, mewakili Lurah Cempaka Putih.
Dalam sambutannya, Ahmad Qurtubi menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia pendaftaran pemilih yang telah bekerja keras.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata Keluarga di Lampung Terbaru 2023, Nomor 6 seperti Berada di Pulau Dewata Bali
Ia juga meminta perwakilan partai politik yang hadir untuk menjaga suasana tetap kondusif sampai Pemilu 2024.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Ruhendi Sanip, anggota PPS Kelurahan Cempaka Putih.
Setelah itu, rapat diteruskan dengan sambutan dari Ketua PPS Cempaka Putih, Edy Supriyadi, SE, yang sekaligus membuka rapat.
Selanjutnya, Edy Supriyadi menjelaskan bahwa di Kelurahan Cempaka Putih terdapat 70 tempat pemilihan suara (TPS).
Sementara itu, jumlah pemilih aktif mencapai 19.289 orang, dengan jumlah pemilih baru mencapai 90 orang.
Artikel Terkait
Jelang Pemilu 2024 Ma’ruf Amin Sebut Polarisasi Politik Bak Pisau Bermata Dua, Apa Itu Sebenarnya?
Jokowi Resmi Terdaftar Sebagai Pemilih di Pemilu 2024, Terungkap Tempatnya Mencoblos Nanti
Presiden Joko Widodo Resmi Terdaftar sebagai Pemilih di Pemilu 2024, Imbau Masyarakat untuk Aktif di Pemilu
Komisi II: Semua Fraksi di DPR Setujui Perppu Pemilu Menjadi UU
DPR Bakal Gelar Paripurna Persetujuan Perppu Pemilu Jadi UU Pekan Depan