BONSERNEWS.com - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dipanggil KPK pada Jumat, 15 September 2023.
Eko Darmanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal menjalani pemeriksaan terkait dua kasus.
Kasus pertama adalah dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
“Hari ini diagendakan pemeriksaan pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya pada wartawan, Jumat, 15 September 2023.
Namun Ali belum bisa memastikan apakah setelah selesai menjalani pemeriksaan Eko Darmanto akan ditahan atau tidak.
“Saat ini pemeriksaan masih berlang,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, Eko Darmanto masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Perlu diketahui beberapa waktu lalu Eko sempat dipanggil KPK karena sering pamer harta kekayaan di media sosial, mulai dari motor besar hingga pesawat.
Selain itu istri Eko Darmanto, Ari Murniyati juga sempat diperiksa karena namanya juga tercantum dalam LHKPN eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta tersebut.
Pasangan tersebut dipanggil KPK guna menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tak lama kemudian KPK menyatakan bahwa hasil klarifikasi LHKPN Eko Darmanto dilimpahkan ke tahap penyelidikan dan kemudian naik ke tahap penyidikan.
Artikel Terkait
Gara-Gara Pamer Kekayaan, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto Akui Beberapa Hartanya Tidak Masuk LHKPN
Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto Ditelisik KPK, Anak dan Istrinya Terseret Juga
Tak Hanya Rafael, Pejabat yang Hobi Pamer Kekayaan Diperiksa KPK, Kini Giliran Kepala Bea Cukai, Eko Darmanto
Usai Diperiksa KPK, Eko Darmanto Membantah Telah Pamer Harta: Saya di Framing Data Pribadi Saya Dicuri!
Buntut Sering Pamer Harta di Media Sosial, Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diperiksa oleh KPK
Menyusul Rafael Alun, Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta