BONSERNEWS.com – Investasi di zaman sekarang sangat diminati oleh berbagai macam kalangan, terutama anak muda atau generasi Z.
Anda tidak perlu datang ke bank atau juga ke kantor bursa efek, karena sekarang semua sudah bisa dilakukan di dalam genggaman alias smartphone anda.
Instrumen untuk investasi pun bermacam-macam. Mulai dari saham, obligasi, reksa dana hingga emas. Namun jika anda sedikit bingung untuk menentukan ingin investasi yang mana dan bisa dikategorikan pemula, mungkin anda bisa coba investasi emas.
Baca Juga: Danone Indonesia Terima Proper Emas Kelima Kali untuk Pabrik Aqua Mambal, Kamis 29 Desember 2022
Saat ini sudah banyak lembaga yang menawarkan jual beli emas. Untuk di Indonesia, adapun platform jual beli emas yang sah adalah yang terdaftar di Bappebti.
Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi adalah unsur pendukung pada Kementerian Perdagangan RI yang berada dibawah serta bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan RI.
Baca Juga: Berkat Akting yang Memukau, Aktor dan Aktris Asia ini Masuk Nominasi Oscar 2023 Siapa Saja?
Adapun saat ini emas masih menjadi instrumen investasi yang aman dan menguntungkan. Kini masyarakat bisa melakukan jual dan beli melalui platform digital.
Lalu, apa saja dan bagaimana dengan peraturan platform jual beli emas yang terdaftar di Bappebti? Berikut beberapa platform yang bisa anda gunakan untuk melakukan transaksi emas yang aman dan nyaman serta terdaftar di laman resmi Bappebti:
Artikel Terkait
Harga Emas Turun! Simak Harga Emas Pegadaian Hari Ini
10 November 2022: Kenali Pahlawan Olahraga Indonesia Peraih Medali Emas Olimpiade
Harga Emas Pegadaian: Antam Logam Mulia Sedang Anjlok
Berikut Makna dari Maskawin Kaesang-Erina Gudono ' 300 Ribu dan 64 Gram Logam Emas Mulia'
Danone Indonesia Terima Proper Emas Kelima Kali untuk Pabrik Aqua Mambal, Kamis 29 Desember 2022